Senin, 24 Maret 2014

Edaran Fungsional Tahun 2014

Nomor   : Kd.17.04/2/PP.00/261/2014    Marabahan, 20 Maret 2014
Lamp.    : -
Perihal   : Usul Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun 2014

Kepada Yth.
1. Kepala RA
2. Kepala MI, MTs, MA
    Se Kabupaten Barito Kuala

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dalam rangka proses pencairan Tunjangan Fungsional guru Non PNS semester I tahun 2014 dimohonkan kepala RA/Madrasah mengidentifikasi, menghimpun dan mengusulkan guru tetap dalam lingkup tugasnya yang memenuhi syarat untuk diajukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala sebagai calon penerima STF-GBPNS (format usulan terlampir). Setiap calon yang diajukan harus disertai dengan dokumen pendukung meliputi :

1. Print out NUPTK
2. SK sebagai guru tetap (dari ketua yayasan/kepala madrasah).
3. Surat keterangan mengajar yang dilampiri dengan jadwal mengajar
4. Fotocopy ijazah S1/D IV (bagi yang memiliki)
5. Surat pernyataan kinerja

usulan yang telah disampaikan akan dilakukan verifikasi oleh Seksi Pendidikan Madrasah sesuai dengan kouta yang tersedia. Diharapkan sudah kami terima paling lambat tanggal 11 April 2014.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.   

Kepala,




Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002

Lampiran
klik download disini

Selasa, 18 Maret 2014

Edaran BSM periode Januari s.d Juni 2014

Nomor     :    Kd.17.04/2/PP.00/230/2014   
Sifat         :    Penting
Lamp.      :    1 set
Perihal     :    Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) TA 2014

Kepada Yth.
Kepala MIN/MIS, MTsN/MTsS, MAN/MAS
Se Kabupaten Barito Kuala
di -
    Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dengan Hormat, menunjuk surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Selatan nomor : Kw.17.4/4/PP.01.1/286/2014 tanggal 26 Februari 2014 tentang penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2014, dan dalam rangka mempercepat proses pendataan siswa calon penerima BSM Tahun 2014 dengan ini mohon kepada Bapak agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta diprioritaskan kepada yang orang tuanya memiliki
  2. Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu BSM ;
  3. Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta diprioritaskan kepada yang orang tuanya memiliki
  4. Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu BSM yang belum ditetapkan penerima BSM APBN-P tahun 2013;
  5. Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta yang memiliki memiliki Kartu KPS dan BSM telah terpenuhi madrasah dan komite dapat mengusulkan siswa calon penerima BSM dengan kriteria sebagai berikut terdaftar sebagai PKH,berasal dari Panti Asuhan, korban bencana alam, rumah tangga pemegang SKTM dan siswa terancam putus sekolah;
  6. Bagi siswa calon Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) MI, MTs dan MA yang belum memiliki rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) supaya secepatnya membuat rekening untuk pencairan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun anggaran 2014;
  7. Data Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) MI, MTs dan MA dikirim paling lambat kami terima tanggal 21 Maret 2014 ke email : mapendabatola@yahoo.com atau mapendabatola@gmail.com dengan menggunakan form BSM 04 dan 05 (terlampir) ;
  8. Kouta penerima BSM masing-masing terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.   


Marabahan, 12 Maret 2014
Kepala,

TTD

Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002

Lampiran-lampiran
1. Download Kouta dan Format MI
2. Download Kouta dan Format MTs
3. Download Kouta dan Format MA

Output Dana BOS Harus Jelas dan Sesuai Sasaran

Barito Kuala, Humas : Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari Pemerintah/APBN adalah dana bantuan yang diperuntukan bagi penyelenggara satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar sembilan tahun. Bantuan yang bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa yang merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui madrasah untuk mendanai biaya operasional dengan maksud agar pendidikan dapat berjalan dengan baik dan bermutu.

Namun ada polemik yang terjadi dalam hal pemberian dana BOS yang mungkin perlu diperhatikan karena dengan bantuan itu ternyata dapat juga membebani madrasah. Oleh karena itu madrasah harus mengetahui mekanisme penggunaan dana BOS.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Drs. H. Muhammad Tambrin, M.MPd saat memberikan materi mengenai Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsil Kalsel dalam acara Sosialisasi BOS tingkat MI, MTs dan MA se Kabupaten Barito Kuala di Aula DPRD Batola, Selasa (18/03).

Beliau juga mengatakan bahwa Dana BOS yang telah diterima harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan  mekanisme yang ada dan juga harus memberikan nilai positif terhadap pengembangan Madrasah. “ Dan output  dari dana BOS harus jelas dan sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai baik MI, MTs dan MA ” tambah kakanwil.

Dalam laporannya Arip Rosadi Kasi Dikmad mengatakan bahwa peserta sosialisasi ini berjumlah 123 orang terdiri dari 57 kepala MI, 41 Kepala MTs dan 19 Kepala MA serta 6 orang pengawas Madrasah. sedangkan narasumber terdiri dari tiga orang yaitu dari Kanwil Propinsi, perwakilan BPKP Banjarbaru dan dari Kantor Kemenag Batola.

Sementara itu, Kepala kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I yang membuka secara resmi kegiatan ini berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik, cermati dan catat hal yang penting. “ semoga dengan sosialisasi ini akan terjadinya pengelolaan dana BOS secara profesional, transfaran dan akuntabel sesuai dengan tujuan kegiatan ini “ucap Safroyani.

Diberdayakan oleh Blogger.

Connect With Us

Text

Ads 468x60px

Followers

Featured Posts Coolbthemes

Total Tayangan

Recomended

Link List

My Blog List

Cari Blog Ini

Kementerian Agama Batola

blogspot
picasion.com blogspot com

Pelaksana Pend. Madrasah

an animated gif
how to create an animated gif easily

Resources

Blogger Tricks

Blogger Themes

Our Partners

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes