Berasal dari :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan Kepada :
Guru dan Pengawas Madrasah yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.
Isi Edaran :
Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester II tahun 2013, maka dimintakan kepada guru dan pengawas Madrasah yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013 di Lingkungan Pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala, untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
- Fotocopy SK berkala (legalisir).
- Fotocopy SK terakhir (legalisir).
- Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir (LPTK yang mengeluarkan).
- Fotocopy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional (dilegalisir).
- Fotocopy slip gaji terakhir
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotocopy Buku Rekening dengan Print Out Terakhir.
- Fotocopy SK Penetapan sebagai guru profesional dari Dirjen yang terkait (dilegalisir).
- Fotocopy NUPTK
- Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Madrasah yang menjadi tempat tugasnya (contoh terlampir).
- SK pembagian tugas mengajar semester ganjil tahun pelajaran 2013/2014.
- Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) (terlampir).
- Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ) (terlampir).
- Surat pernyataan melaksanakan tugas 24 jam tatap muka
Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Telp/Fax No. (0511)4799044 Contact person : 082154442418.
Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Batola sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 13 Februari 2014.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Marabahan, 05 Februari 2014
Kepala
Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002
DOWNLOAD LAMPIRAN DISINI