Rabu, 04 September 2013

Catat, Cermati, Ikuti Dengan Baik dan Realisasikan

Barito Kuala, (Humas) – Selasa (03/09) Seksi Pendidikan Madrasah bekerjasama dengan Kemendikbud Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Sosialisasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi guru RA dan Madrasah yang ada di lingkungan Kemenag Batola. Sebanyak 140 orang utusan dari operator NUPTK RA/Madrasah yang hadir di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Batola antusias mengikuti acara tersebut.
Dalam laporannya Arip Rosadi, S.Pd.I, MM Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan surat Dirjen Pendidikan Islam untuk menyebarluaskan informasi terkait penerbitan NUPTK baru bagi guru madrasah baik yang sudah punya atau belum. Maka dengan ini Seksi Pendidikan Madrasah dengan Kemendikbud Kabupaten Barito Kuala segera merealisasikan kegiatan ini. Narasumber kegiatan ini langsung dari Seksi Kepegawaian Kemendikbud Batola adalah Rito Arifin Susanto, SE, MM yang menangani NUPTK Wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I yang membuka secara resmi kegiatan ini berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik dan merealisasikan apa yang didapat dari kegiatan ini nantinya. “Catat, cermati, ikuti dengan baik dan direlisasikan dimasing-masing madrasah”, ucap Sofrayani.
Beliau juga mengatakan bahwa pendidikan adalah dinamis, selalu ada perkembangan dan perubahan seiring dengan perubahan tuntutan terhadap dunia pendidikan. “Jadi tidak bisa berjalan ditempat kita mengikuti selangkah demi selangkah tentang perkembangan mengenai pendidikan, baik mengenai administrasinya, sistem belajar mengajar maupun medianya yang dituntut dunia pendidikan baik bagi lembaga, guru ataupun madrasahnya,” tambah Sofrayani.
Sementara itu, Rito Arifin Susanto, SE, MM yang bertindak selaku narasumber menjelaskan bahwa pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus http://padamu.siap.web.id/. Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi.
Menurut Rito, bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan tidak aktif periode 2013 secara otomatis oleh sistem. Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan Padamu Negeri sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.

Senin, 24 Juni 2013

Pembagian Subsidi Tunj Fungsional Bagi Guru Non PNS Tahun 2013

Nomor      : Kd.17.4/04/PP.00/548/2012                                          Marabahan, 24 Juni 2013
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal     : Pembagian Subsidi Tunjangan Fungsional
                  Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pengawai
                  Negeri Sipil Tahun 2013


Kepada Yth.
1.Kepala RA
2.Kepala MI, MTs dan MA Swasta
   Se Kabupaten Barito Kuala
   di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Menindak lanjuti Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : Kw.17.4/2/PP.00/1094/2013 tanggal 19 Juni 2013 tentang Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 serta Pedoman Pelaksanaan Pembagian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah bukan PNS. Sehubungan dengan itu kami sampaikan pembagian kouta yang data prosentasinya dari jumlah guru bukan PNS di masing-masing madrasah(terlampir), oleh karena itu kami mohonkan kepada Kepala Madrasah untuk menyampaikan usulan tunjangan Fungsional bagi Guru Non PNS RA/Madrasah sesuai dengan format dan diketik dengan menggunakan MS Excell. Data dan fotocopy buku rekening Bank Syariah Mandiri dikumpulkan dan sudah kami terima paling lambat tanggal 26 Juni 2013 atau dapat diemailkan ke mapendabatola@yahoo.com atau mapendabatola@gmail.com.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb


An. Kepala,
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah



ARIP ROSADI, S.Pd.I
NIP. 19670501 199403 1 004



Download disini ...
Format Lampiran

Rabu, 08 Mei 2013

Edaran Pencairan Sertifikasi bagi PNS Tahun 2013

SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/305/2013

Berasal dari : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan kepada :
  1. Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK
  2. Guru madrasah dan pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.

Isi Edaran : Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester 1 tahun 2013, maka dimintakan kepada Guru dan Pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012 di lingkungan pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala, untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
  1. Fotocopy SK berkala (legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  2. Fotocopy SK terakhir(legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  3. Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir (LPTK yang mengeluarkan).
  4. Fotocopy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  5. Fotocopy slip gaji terakhir
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  7. Fotocopy Buku Rekening yang telah divalidasi dari Bank yang terkait.
  8. Fotocopy SK Penetapan sebagai guru profesional dari Dirjen yang terkait (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  9. Nama Ibu Kandung
  10. Fotocopy NUPTK
  11. Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Madrasah yang menjadi tempat tugasnya (contoh terlampir).
  12. SK pembagian tugas mengajar semester genap tahun pelajaran 2012/2013)
  13. Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) (terlampir).
  14. Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ) (terlampir).
  15. Surat pernyataan melaksanakan tugas 24 jam tatap muka


Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Telp/Fax No. (0511)4799044 Contact person : 082154442418 (pa Arip) dan 085332635555 (pa Surya).  
Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Batola sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 10 Juni 2013.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Marabahan, 8 Mei 2012
Kepala

ttd


Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002



Catatan :
Format lampiran bisa di download disini  GPAI dan Madrasah  

Selasa, 30 April 2013

Kepala Kemenag Batola Pantau UN Hari Pertama di MTsN Marabahan


Barito Kuala : Hari ini Senin (22/04) merupakan hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP/MTs/Paket B terutama di Kabupaten Barito Kuala. Materi yang diujikan sebanyak 4 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Inggris, Matematika dan IPA. Hari ini materi yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dimulai Pukul 07.15 wita dengan 50 pertanyaan dan waktu yang berikan 120 menit.

MTsN Marabahan adalah tempat pertama yang dikunjungi Kepala Kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I dalam rangka monitoring UN 2013. MTsN Marabahan adalah penyelengara ujian nasional dengan pengikut 5 Madrasah yang berasal dari MTs Al Mujahidin, MTs Ahsanul Huda, MTs Miftahul Khair, MTs Darul Mujahidin Tabukan dan MTs Nurul Islam dengan total siswa 184 orang.

Kepala Kankemanag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I yang merasa sedikit lega karena soal-soal untuk madrasah tingkat tsanawiyah lebih lengkap dibandingkan dengan soal-soal tingkat madrasah aliyah yang terdapat kekurangan soal. Dra. Hj. ST. Mauizatul Hasanah selaku Kepala MTsN 1 Marabahan melaporkan kepada Kepala Kankemenag bahwa soal ujian di madrasahnya mencukupi dan pelaksanaan ujian sesuai dengan jadwal yang ada yaitu dimulai dari pukul 07.15 wita. Hanya saja yang dikeluhkan adalah lembar jawaban yang tidak sesuai standarnya. Sehingga perlu lebih hati-hati bagi siswa dalam meghapus soal-soal yang diganti atau dikoreksi karena mudah terkelupas dan kertasnya lebih tipis dari biasanya. (hms_btl) 

Minggu, 14 April 2013

Perubahan Jadwal Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2012/2013

Dengan hormat, merujuk kepada hasil koordinasi kami kepada Badan Standar Nasional Pendidikan terkait penyelenggaraan Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013, bahwa sehubungan dengan adanya kendala teknis percetakan naskah soal-soal Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013 maka sambil menunggu surat dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dengan ini kami beritahukan bahwa  penyelenggaraan UN SMA/MA/SMK/SMALB/Paket C di Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan jadual berikut:
  1. UN untuk mata pelajaran hari pertama yang seyogianya pada hari Senin, 15 April 2013 akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 19 April 2013 dengan jam pelaksanaan tidak berubah;
  2. UN untuk mata pelajaran hari kedua yang seyogianya pada hari Selasa, 16 April 2013 akan dilaksanakan pada hari Senin, 22 April 2013 dengan jam pelaksanaan tidak berubah;
  3. UN untuk mata pelajaran hari ketiga (Rabu, 17 April 2013)  tetap dilaksanakan sesuai dengan jadual yang ada; dan
  4. UN untuk mata pelajaran hari keempat (Kamis, 18  April 2013)  tetap dilaksanakan sesuai dengan jadual yang ada. 

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Rabu, 13 Maret 2013

Edaran Pencairan Sertifikasi


SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/141/2013

Berasal dari       :   Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan   
Kepada              :   Semua guru Non PNS yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008,2009,2010,2011 dan 2012 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.

Isi Edaran          :   Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester I tahun 2013, maka di mintakan kepada guru Non PNS yang lulus tahun 2007,2008,2009, 2010,2011 dan 2012 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :

1.      Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir.
2.  Asli Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan kesediaan mengembalikan ke kas Negara atau menerima sanksi lainya sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata yang dibuat terbukti tidak benar.
3.   Foto copy SK sebagai guru tetap di RA/Madrasah (legalisir Kasi Pendidikan Madrasah ).
4.    SK pembagian tugas mengajar yang sesuai dengan sertifikasinya (legalisir Kasi Pendidikan Madrasah).
5.      Foto copy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dan SK Penetapan sebagai guru Profesional.
6.      Foto copy buku rekening dari Bank Syariah Mandiri (BSM).
7.      Foto copy Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
8.         Foto copy NUPTK.
9.         Asli Surat Pernyataan pakai materai 6000.
10.     Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
11.     Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
12.     Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ)

Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah Telp/Fex No.(0511) 4799044 Contact Person 082154442418. Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 28 Maret 2013.

Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Marabahan,  08  Maret  2013
Kepala

 ttd

Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002

Tembusan :                                                                                
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalsel di Banjarmasin

Senin, 04 Februari 2013

Visi Misi

A.Visi

Terwujudnya madrasah yang bermutu, pendidikan agama disekolah yang berkualitas dalam rangka pembentukan akhlak dan kepribadian bangsa yang agamis, dan berilmu pengetahuan.

B.Misi

  1. Meningkatkan mutu pendidikan dilingkungan madrasah melalui peningkatan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan serta pengembangan sistem pembelajaran yang efektif.
  2. Meningkatkan  profesionalisme guru pendidikan agama islam pada sekolah.
  3. Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah/kemendiknas untuk kesetaraan lembaga pendidikan dengan sekolah.
  4. Mengupayakan sarana dan prasarana  pendidikan termasuk sarana dan prasarana untuk keterampilan

Jumat, 04 Januari 2013


SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/1004/2012

Berasal dari       :    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan         
Kepada           :  Guru yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011 (Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK, Guru dan Pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala) Di Lingkungan Pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala.

Isi Edaran        :    Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester 2 tahun 2012, maka dimintakan kepada Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK, Guru dan Pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala pada Madrasah dan Sekolah Umum, yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011 Di Lingkungan Pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala, untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
Ø  Guru PNS
1.     Fotocopy SK berkala (legalisir).
2.     Fotocopy SK terakhir(legalisir).
3.     Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir.
4.  Fotocopy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional.
5.     Fotocopy slip gaji terakhir
6.     Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7.     Fotocopy Buku Rekening yang telah divalidasi dari Bank yang terkait.
8.     Fotocopy SK Penetapan sebagai guru profesional dari Dirjen yang terkait.
9.  Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Madrasah/Sekolah yang menjadi tempat tugasnya (contoh terlampir), SKMT dibuat setiap 1 (satu) semester  dan setiap SKMT dilampiri SK Pembagian tugas mengajar yang sesuai dengan sertifikasinya.
10.    Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK).
11.    Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ).
12.    Surat pernyataan bermaterai 6000  

Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Mapenda Kantor Kementerian Agama Telp/Fax No. (0511)4799044 Contact person : 082154442418.  
Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kab. Batola sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 23 Januari 2013.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (file download disini)


Marabahan, 27 Desember 2012
Kepala

 Ttd


Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 195908151986031002


Tembusan :
1.     Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalsel
2.     Pokjawas Kabupaten Barito Kuala           

Diberdayakan oleh Blogger.

Connect With Us

Text

Ads 468x60px

Followers

Featured Posts Coolbthemes

Total Tayangan

Recomended

Link List

My Blog List

Cari Blog Ini

Kementerian Agama Batola

blogspot
picasion.com blogspot com

Pelaksana Pend. Madrasah

an animated gif
how to create an animated gif easily

Resources

Blogger Tricks

Blogger Themes

Our Partners

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes