SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/141/2013
Berasal dari : Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan
Kepada : Semua guru Non PNS yang telah lulus
sertifikasi dalam tahun 2007, 2008,2009,2010,2011 dan 2012 di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.
Isi Edaran : Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi
semester I tahun 2013, maka di mintakan kepada guru Non PNS yang lulus tahun
2007,2008,2009, 2010,2011 dan 2012 di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Barito Kuala untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
1.
Fotocopy sertifikat pendidik yang telah
dilegalisir.
2. Asli Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai
CPNS/PNS dan kesediaan mengembalikan ke kas Negara atau menerima sanksi lainya
sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata yang dibuat terbukti tidak benar.
3. Foto copy SK sebagai guru tetap di RA/Madrasah
(legalisir Kasi Pendidikan Madrasah ).
4. SK pembagian tugas mengajar yang sesuai dengan
sertifikasinya (legalisir Kasi Pendidikan Madrasah).
5.
Foto copy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dan SK
Penetapan sebagai guru Profesional.
6.
Foto copy buku rekening dari Bank Syariah Mandiri
(BSM).
7.
Foto copy Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
8.
Foto copy NUPTK.
9.
Asli Surat Pernyataan pakai materai 6000.
10.
Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
11.
Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
12.
Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ)
Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan
Madrasah Telp/Fex No.(0511) 4799044 Contact Person 082154442418. Berkas-berkas
tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Barito Kuala sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat
tanggal 28 Maret 2013.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Marabahan, 08 Maret 2013
Kepala
ttd
Drs. H.
SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603
1 002
Tembusan :
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalsel di Banjarmasin
0 komentar:
Posting Komentar