Rabu, 08 Mei 2013

Edaran Pencairan Sertifikasi bagi PNS Tahun 2013

SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/305/2013

Berasal dari : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan kepada :

  1. Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK
  2. Guru madrasah dan pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.

Isi Edaran : Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester 1 tahun 2013, maka dimintakan kepada Guru dan Pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012 di lingkungan pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala, untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
  1. Fotocopy SK berkala (legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  2. Fotocopy SK terakhir(legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  3. Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir (LPTK yang mengeluarkan).
  4. Fotocopy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  5. Fotocopy slip gaji terakhir
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  7. Fotocopy Buku Rekening yang telah divalidasi dari Bank yang terkait.
  8. Fotocopy SK Penetapan sebagai guru profesional dari Dirjen yang terkait (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  9. Nama Ibu Kandung
  10. Fotocopy NUPTK
  11. Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Madrasah yang menjadi tempat tugasnya (contoh terlampir).
  12. SK pembagian tugas mengajar semester genap tahun pelajaran 2012/2013)
  13. Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) (terlampir).
  14. Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ) (terlampir).
  15. Surat pernyataan melaksanakan tugas 24 jam tatap muka


Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Telp/Fax No. (0511)4799044 Contact person : 082154442418 (pa Arip) dan 085332635555 (pa Surya).  
Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Batola sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 10 Juni 2013.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Marabahan, 8 Mei 2012
Kepala

ttd


Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002



Catatan :
Format lampiran bisa di download disini  GPAI dan Madrasah  

3 komentar:

Tazkir, S.Ag mengatakan...

Kenapa batas penyerahannya 20 Juni 2012 atau yang benar 20 Juni 2013? Blog MIS Irsyadussalam di www. t42k1r.blogspot.com sekarang ini

Mapenda Kabupaten Barito Kuala mengatakan...

terima kasih koreksinya, sip...

Tazkir, S.Ag mengatakan...

Kenapa setiap mendownload Format Lampiran untuk Madrasah diberitahukan oleh Avira bahwa disana terinfeksi virus di dalam rar, sehingga hasilnya kosong.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Connect With Us

Text

Ads 468x60px

Followers

Featured Posts Coolbthemes

Total Tayangan

Recomended

Link List

My Blog List

Cari Blog Ini

Kementerian Agama Batola

blogspot
picasion.com blogspot com

Pelaksana Pend. Madrasah

an animated gif
how to create an animated gif easily

Resources

Blogger Tricks

Blogger Themes

Our Partners

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes